Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Bireuen
Dispensasi Nikah
Permohonan izin menikah bagi calon pengantin yang usianya di bawah 19 tahun.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Orang Tua / Wali
-
Surat Penolakan Nikah dari KUA (Model N5)
-
Surat Keterangan Sehat Anak dari Puskesmas/RSUD
-
Fotokopi KTP/KIA & Akta Kelahiran Anak
-
Surat Permohonan Dispensasi Nikah (Diajukan oleh Orang Tua/Wali)
-
Fotokopi KTP dan KK Calon Suami/Istri Anak
-
Fotokopi Ijazah Terakhir Anak
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Bireuen