Persyaratan Wali Adhal

Mahkamah Syar'iyah Bireuen — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Bireuen

Wali Adhal

Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami
  2. Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita
  3. Surat Penolakan Wali dari KUA (Model N8)
  4. Surat Permohonan Wali Adhal
  5. Surat Keterangan Penolakan Wali dari Keuchik
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Bireuen