Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh
Izin Poligami
Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
-
Buku Nikah Asli Istri Pertama
-
Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
-
Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
-
Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
-
Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri
-
Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
-
Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh