Persyaratan Wali Adhal

Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh

Wali Adhal

Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Penolakan Wali dari KUA (Model N8)
  2. Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami
  3. Surat Keterangan Penolakan Wali dari Keuchik
  4. Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita
  5. Surat Permohonan Wali Adhal
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh