Persyaratan Penetapan Ahli Waris (P3HP)

Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh

Penetapan Ahli Waris (P3HP)

Permohonan penetapan porsi dan susunan ahli waris yang sah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Kematian Pewaris dari Keuchik/Catatan Sipil
  2. Fotokopi KTP & KK Pemohon beserta seluruh Ahli Waris
  3. Buku Nikah Pewaris (Bila Pewaris sudah menikah)
  4. Surat Keterangan Lahir/Akta Kelahiran seluruh Ahli Waris
  5. Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris
  6. Surat Keterangan Ahli Waris dari Gampong (Disahkan Camat)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh