Persyaratan Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh

Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat
  2. Fotokopi Akta Kelahiran Anak
  3. Akta Cerai Asli & Fotokopi (Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  5. Surat Gugatan Hadhanah (Bermaterai 10.000)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh