Persyaratan Penetapan Asal Usul Anak

Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh

Penetapan Asal Usul Anak

Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP & KK Pemohon
  2. Surat Permohonan Asal Usul Anak
  3. Buku Nikah / Bukti Pernikahan Pemohon
  4. Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh