Persyaratan Sengketa Wakaf

Mahkamah Syar'iyah Calang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Calang

Sengketa Wakaf

Gugatan sengketa terkait peruntukan, pengelolaan, atau kepemilikan aset wakaf.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Bukti Kepemilikan Objek Wakaf
  2. Fotokopi KTP Penggugat / Legalitas Nazhir Wakaf
  3. Sertifikat Tanah Wakaf (Jika ada)
  4. Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA
  5. Surat Gugatan Sengketa Wakaf
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Calang