Persyaratan Izin Poligami

Mahkamah Syar'iyah Calang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Calang

Izin Poligami

Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
  2. Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
  3. Buku Nikah Asli Istri Pertama
  4. Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA
  5. Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
  6. Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
  7. Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri
  8. Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Calang