Persyaratan Sengketa Bisnis Syariah Lainnya (Koperasi/BMT/Umum)

Mahkamah Syar'iyah Calang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Ekonomi Syariah Mahkamah Syar'iyah Calang

Sengketa Bisnis Syariah Lainnya (Koperasi/BMT/Umum)

Gugatan pelanggaran kontrak kerjasama (Mudharabah/Musyarakah/Murabahah) non-perbankan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP / Akta Pendirian Usaha
  2. Buku Simpanan/Pinjaman (Khusus Koperasi/BMT)
  3. Dokumen MoU / Akad Kerjasama Bisnis
  4. Surat Gugatan Sengketa Bisnis
  5. Bukti Aliran Dana / Kwitansi / Laporan Keuangan
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Calang