Kewarisan & Harta
Mahkamah Syar'iyah Idi
Gugatan Pembagian Waris
Sengketa pembagian harta peninggalan antar ahli waris.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
-
Fotokopi Bukti Kepemilikan Harta Peninggalan (Sertifikat/BPKB/Buku Tabungan) (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Keterangan Kematian Pewaris
-
Surat Keterangan Penguasaan Harta dari Keuchik
-
Surat Gugatan Pembagian Waris (Bermaterai 10.000)
-
Silsilah / Bagan Ahli Waris (Diketahui Keuchik)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Idi