Persyaratan Cerai Gugat

Mahkamah Syar'iyah Idi — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Idi

Cerai Gugat

Gugatan perceraian yang diajukan oleh Istri terhadap Suami di Mahkamah Syar'iyah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib) Lihat Contoh Dokumen
  2. Fotokopi KTP Penggugat (Istri)(Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
  3. Surat Gugatan (Bermaterai 10.000) Lihat Contoh Dokumen
  4. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli Lihat Contoh Dokumen
  5. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
  6. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/PPPK/TNI/Polri/BUMN) Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Idi