Persyaratan Wali Adhal

Mahkamah Syar'iyah Idi — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Idi

Wali Adhal

Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Penolakan Wali dari KUA (Model N8)
  2. Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami (Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
  3. Surat Permohonan Wali Adhal
  4. Surat Keterangan Penolakan Wali dari Keuchik
  5. Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita (Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Idi