Persyaratan Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)

Mahkamah Syar'iyah Jantho — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Jantho

Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)

Gugatan pembagian harta yang diperoleh selama masa perkawinan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Gugatan Harta Bersama (Bermaterai 10.000) Lihat Contoh Dokumen
  2. Surat Keterangan Penguasaan Objek Sengketa dari Keuchik Lihat Contoh Dokumen
  3. Fotokopi KTP Penggugat Lihat Contoh Dokumen
  4. Bukti Kepemilikan Objek (Sertifikat Tanah, BPKB, Rekening Tabungan, Emas, dll) Lihat Contoh Dokumen
  5. Akta Cerai Asli / Salinan Putusan Cerai Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Jantho