Persyaratan Cerai Gugat

Mahkamah Syar'iyah Jantho — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Jantho

Cerai Gugat

Gugatan perceraian yang diajukan oleh Istri terhadap Suami di Mahkamah Syar'iyah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
  2. Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib) Lihat Contoh Dokumen
  3. Fotokopi KTP Penggugat (Istri) Lihat Contoh Dokumen
  4. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli Lihat Contoh Dokumen
  5. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN) Lihat Contoh Dokumen
  6. Surat Gugatan (Bermaterai 10.000) Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Jantho