Persyaratan Pembatalan / Sengketa Hibah

Mahkamah Syar'iyah Jantho — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Jantho

Pembatalan / Sengketa Hibah

Gugatan pembatalan atau sengketa pemberian hibah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Dokumen Akta / Surat Hibah (Asli atau Fotokopi)
  2. Surat Gugatan Sengketa Hibah
  3. Fotokopi KTP Penggugat
  4. Bukti Kepemilikan Objek Hibah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Jantho