Persyaratan Itsbat Nikah

Mahkamah Syar'iyah Jantho — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Jantho

Itsbat Nikah

Permohonan pengesahan pernikahan siri atau nikah yang tidak tercatat secara negara.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Pernah Menikah dari Keuchik/Kepala Desa Lihat Contoh Dokumen
  2. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Jika sudah memiliki anak) Lihat Contoh Dokumen
  3. Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Pemohon (Suami & Istri) Lihat Contoh Dokumen
  4. Surat Permohonan Isybat Nikah Lihat Contoh Dokumen
  5. Surat Keterangan dari KUA bahwa pernikahan belum tercatat Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Jantho