Persyaratan Izin Poligami

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang

Izin Poligami

Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Status Calon Istri dari Desa
  2. Buku Nikah Asli Istri Pertama
  3. Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  4. Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
  5. Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
  6. Surat Permohonan Izin Poligami
  7. Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
  8. Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang