Persyaratan Gugatan Nafkah Anak & Istri

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang

Gugatan Nafkah Anak & Istri

Gugatan tuntutan pemenuhan nafkah lampau (madhiyah), iddah, mut'ah, atau nafkah anak.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Slip Gaji / Bukti estimasi penghasilan Tergugat (Jika ada)
  2. Rincian estimasi biaya kebutuhan hidup anak/istri
  3. Surat Gugatan Nafkah
  4. Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  5. Fotokopi Akta Cerai (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  6. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Untuk nafkah anak) (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang