Kewarisan & Harta
Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang
Pembatalan / Sengketa Hibah
Gugatan pembatalan atau sengketa pemberian hibah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Dokumen Akta / Surat Hibah (Asli atau Fotokopi) (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
-
Surat Gugatan Sengketa Hibah
-
Bukti Kepemilikan Objek Hibah
-
Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang