Persyaratan Wali Adhal

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang

Wali Adhal

Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Penolakan Wali dari Keuchik
  2. Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  3. Surat Penolakan Wali dari KUA (Model N8)
  4. Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  5. Surat Permohonan Wali Adhal
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang