Persyaratan Cerai Talak

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang

Cerai Talak

Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Buku Nikah Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000
  2. Surat Permohonan Cerai Talak
  3. Fotokopi KTP Pemohon (Suami) Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000
  4. Surat Keterangan Mediasi dari Desa
  5. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
  6. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  7. Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah Asli
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang