Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang
Cerai Talak
Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi Buku Nikah Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000
-
Surat Permohonan Cerai Talak
-
Fotokopi KTP Pemohon (Suami) Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000
-
Surat Keterangan Mediasi dari Desa
-
Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
-
Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
-
Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah Asli
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang