Persyaratan Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang

Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)

Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  2. Fotokopi Akta Cerai (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  5. Surat Gugatan Hadhanah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang