Persyaratan Penetapan Asal Usul Anak

Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang

Penetapan Asal Usul Anak

Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Permohonan Asal Usul Anak
  2. Fotokopi KTP & KK Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos dan dimaterai 10.000)
  3. Buku Nikah / Akta Nikah Asli
  4. Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit
  5. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos dan di materai 10.000)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kuala Simpang