Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Kutacane
Pembatalan Nikah
Gugatan pembatalan perkawinan karena terdapat halangan syar'i, pemalsuan identitas, atau penipuan.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KK Penggugat Lihat Contoh Dokumen
-
Fotokopi KTP Penggugat Lihat Contoh Dokumen
-
Kutipan Akta Nikah yang ingin dibatalkan (Asli/Fotokopi) Lihat Contoh Dokumen
-
Bukti pendukung adanya halangan perkawinan atau penipuan Lihat Contoh Dokumen
-
Surat Gugatan Pembatalan Nikah Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kutacane