Persyaratan Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)

Mahkamah Syar'iyah Kutacane — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kutacane

Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)

Gugatan pembagian harta yang diperoleh selama masa perkawinan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Akta Cerai Asli / Salinan Putusan Cerai Lihat Contoh Dokumen
  2. Bukti Kepemilikan Objek (Sertifikat Tanah, BPKB, Rekening Tabungan, Emas, dll) Lihat Contoh Dokumen
  3. Surat Gugatan Harta Bersama (Bermaterai 10.000) Lihat Contoh Dokumen
  4. Surat Keterangan Penguasaan Objek Sengketa dari Kepala Desa Lihat Contoh Dokumen
  5. Fotokopi KTP Penggugat Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kutacane