Persyaratan Dispensasi Nikah

Mahkamah Syar'iyah Kutacane — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kutacane

Dispensasi Nikah

Permohonan izin menikah bagi calon pengantin yang usianya di bawah 19 tahun.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi Ijazah Terakhir Anak Lihat Contoh Dokumen
  2. Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Orang Tua / Wali Lihat Contoh Dokumen
  3. Surat Permohonan Dispensasi Nikah (Diajukan oleh Orang Tua/Wali) Lihat Contoh Dokumen
  4. Fotokopi KTP dan KK Calon Suami/Istri Anak Lihat Contoh Dokumen
  5. Fotokopi KTP/KIA & Akta Kelahiran Anak Lihat Contoh Dokumen
  6. Surat Penolakan Nikah dari KUA (Model N5) Lihat Contoh Dokumen
  7. Surat Keterangan Sehat Anak dari Puskesmas/RSUD Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kutacane