Persyaratan Cerai Gugat

Mahkamah Syar'iyah Kutacane — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kutacane

Cerai Gugat

Gugatan perceraian yang diajukan oleh Istri terhadap Suami di Mahkamah Syar'iyah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN) Lihat Contoh Dokumen
  2. Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
  3. Surat Keterangan Ghaib dari Kepala Desa(Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib) Lihat Contoh Dokumen
  4. Surat Rekomendasi dari Kepala Desa (Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
  5. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli Lihat Contoh Dokumen
  6. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos) Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kutacane