Persyaratan Itsbat Nikah

Mahkamah Syar'iyah Kutacane — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Kutacane

Itsbat Nikah

Permohonan pengesahan pernikahan siri atau nikah yang tidak tercatat secara negara.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Pemohon (Suami & Istri) Lihat Contoh Dokumen
  2. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Jika sudah memiliki anak) Lihat Contoh Dokumen
  3. Surat Keterangan dari KUA bahwa pernikahan belum tercatat Lihat Contoh Dokumen
  4. Surat Permohonan Istbat Nikah Lihat Contoh Dokumen
  5. Surat Keterangan Pernah Menikah dari Keuchik/Kepala Desa Lihat Contoh Dokumen
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Kutacane