Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Langsa
Izin Poligami
Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
-
Memiliki Email
-
Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
-
Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
-
Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
-
Memiliki Rekening Bank
-
Fotocopy Buku Nikah Istri Pertama dileges dikantor pos menggunakan materai 10.000
-
Mengajukan Perkara Secara E-Court
-
Fotocopy Surat kematian suami / akte cerai ( jika duda ) dileges dikantor pos menggunakan materai 10.000
-
Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri dileges dikantor pos menggunakan materai 10.000
-
Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
-
Panjar Biaya Perkara
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Langsa