Persyaratan Izin Poligami

Mahkamah Syar'iyah Langsa — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Langsa

Izin Poligami

Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
  2. Memiliki Email
  3. Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
  4. Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
  5. Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
  6. Memiliki Rekening Bank
  7. Fotocopy Buku Nikah Istri Pertama dileges dikantor pos menggunakan materai 10.000
  8. Mengajukan Perkara Secara E-Court
  9. Fotocopy Surat kematian suami / akte cerai ( jika duda ) dileges dikantor pos menggunakan materai 10.000
  10. Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri dileges dikantor pos menggunakan materai 10.000
  11. Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
  12. Panjar Biaya Perkara
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Langsa