Persyaratan Itsbat Nikah

Mahkamah Syar'iyah Langsa — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Langsa

Itsbat Nikah

Permohonan pengesahan pernikahan siri atau nikah yang tidak tercatat secara negara.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan dari KUA tentang belum tercatatnya pernikahan tersebut di KUA ( dileges dikantor pos materai 10.000)
  2. Memiliki Rekening Bank
  3. Fotocopy KTP masing - masing Pemohon dileges di kantor Pos dan menggunakan materai 10.000
  4. Mengajukan Perkara Secara E-Court
  5. Surat Permohonan Isbat Nikah
  6. Membayar Panjar Biaya Perkara
  7. Mempunyai Email
  8. Fotocopy Kartu Keluarga dileges dikantor pos menggunakan materai 10.000
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Langsa