Persyaratan Sengketa Wakaf

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Sengketa Wakaf

Gugatan sengketa terkait peruntukan, pengelolaan, atau kepemilikan aset wakaf.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Sertifikat Tanah Wakaf (Jika ada)
  2. Fotokopi KTP Penggugat / Legalitas Nazhir Wakaf
  3. Surat Gugatan Sengketa Wakaf
  4. Bukti Kepemilikan Objek Wakaf
  5. Akta Ikrar Wakaf (AIW) dari KUA
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon