Persyaratan Pembatalan / Sengketa Hibah

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Pembatalan / Sengketa Hibah

Gugatan pembatalan atau sengketa pemberian hibah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Gugatan Sengketa Hibah
  2. Fotokopi KTP Penggugat
  3. Bukti Kepemilikan Objek Hibah
  4. Dokumen Akta / Surat Hibah (Asli atau Fotokopi)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon