Persyaratan Sengketa Bisnis Syariah Lainnya (Koperasi/BMT/Umum)

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Ekonomi Syariah Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Sengketa Bisnis Syariah Lainnya (Koperasi/BMT/Umum)

Gugatan pelanggaran kontrak kerjasama (Mudharabah/Musyarakah/Murabahah) non-perbankan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Dokumen MoU / Akad Kerjasama Bisnis
  2. Fotokopi KTP / Akta Pendirian Usaha
  3. Buku Simpanan/Pinjaman (Khusus Koperasi/BMT)
  4. Surat Gugatan Sengketa Bisnis
  5. Bukti Aliran Dana / Kwitansi / Laporan Keuangan
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon