Persyaratan Cerai Talak

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Cerai Talak

Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
  2. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Surat Permohonan Cerai Talak (Bermaterai 10.000)
  4. Fotokopi Akta Kelahiran Anak Untuk Hak Asuh Anak (Dilegalisir Kantor Pos)
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (Dilegalisir Kantor Pos)
  6. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  7. Fotokopi KTP Pemohon (Suami)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon