Persyaratan Penetapan Asal Usul Anak

Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon

Penetapan Asal Usul Anak

Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Buku Nikah / Bukti Pernikahan Pemohon
  2. Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit
  3. Surat Permohonan Asal Usul Anak
  4. Fotokopi KTP & KK Pemohon
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon