Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe
Gugatan Nafkah Anak & Istri
Gugatan tuntutan pemenuhan nafkah lampau (madhiyah), iddah, mut'ah, atau nafkah anak.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Rincian estimasi biaya kebutuhan hidup anak/istri (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Buku Nikah Asli / Akta Cerai (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Gugatan Nafkah
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Untuk nafkah anak) Dilegalisir Kantor Pos
-
Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Slip Gaji / Bukti estimasi penghasilan Tergugat (Jika ada) Dilegalisir Kantor Pos
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe