Persyaratan Pengangkatan Anak (Adopsi)

Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe

Pengangkatan Anak (Adopsi)

Permohonan pengesahan pengangkatan anak (adopsi).

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Permohonan Pengangkatan Anak
  2. Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial (Dilegalisir Kantor Pos)
  3. Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Surat Pernyataan Penyerahan Anak dari Orang Tua Kandung (Bermaterai Rp. 10.000) Dilegalisir Kantor Pos
  5. Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos)
  6. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos)
  7. Fotokopi KTP, KK & Buku Nikah Pemohon (Orang Tua Angkat) Dilegalisir Kantor Pos
  8. Surat Keterangan Penghasilan Pemohon (Dilegalisir Kantor Pos)
  9. Fotokopi KTP, KK & Buku Nikah Orang Tua Kandung (Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe