Persyaratan Sengketa Obligasi & Surat Berharga Syariah (Sukuk)

Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Ekonomi Syariah Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe

Sengketa Obligasi & Surat Berharga Syariah (Sukuk)

Sengketa investasi dan kepemilikan surat berharga syariah.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP / Legalitas Perusahaan
  2. Dokumen Sertifikat Surat Berharga / Sukuk
  3. Bukti Pembelian / Nilai Investasi
  4. Surat Gugatan
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe