Perkawinan
Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe
Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)
Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Gugatan Hadhanah
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi KTP Penggugat (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Dilegalisir Kantor Pos
-
Akta Cerai Asli & Fotokopi (Dilegalisir Kantor Pos)
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Lhokseumawe