Gugatan Pembagian Waris
6 Dokumen Persyaratan
Gugatan Pembagian Waris
Sengketa pembagian harta peninggalan antar ahli waris.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Keterangan Penguasaan Harta dari Keuchik
-
Fotokopi KTP Penggugat
-
Surat Keterangan Kematian Pewaris
-
Bukti Kepemilikan Harta Peninggalan (Sertifikat/BPKB/Buku Tabungan)
-
Surat Gugatan Pembagian Waris (Bermaterai 10.000)
-
Silsilah / Bagan Ahli Waris (Diketahui Keuchik)
Penetapan Ahli Waris (P3HP)
6 Dokumen Persyaratan
Penetapan Ahli Waris (P3HP)
Permohonan penetapan porsi dan susunan ahli waris yang sah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Keterangan Ahli Waris dari Gampong (Disahkan Camat)
-
Surat Keterangan Lahir/Akta Kelahiran seluruh Ahli Waris
-
Surat Permohonan Penetapan Ahli Waris
-
Buku Nikah Pewaris (Bila Pewaris sudah menikah)
-
Fotokopi KTP & KK Pemohon beserta seluruh Ahli Waris
-
Surat Keterangan Kematian Pewaris dari Keuchik/Catatan Sipil
Cerai Gugat
6 Dokumen Persyaratan
Cerai Gugat
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Istri terhadap Suami di Mahkamah Syar'iyah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Gugatan (Bermaterai 10.000)
-
Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
-
Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib)
-
Fotokopi KTP Penggugat (Istri)
-
Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
Cerai Talak
5 Dokumen Persyaratan
Cerai Talak
Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi KTP Pemohon (Suami)
-
Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
-
Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
-
Surat Permohonan Cerai Talak (Bermaterai 10.000)
Dispensasi Nikah
7 Dokumen Persyaratan
Dispensasi Nikah
Permohonan izin menikah bagi calon pengantin yang usianya di bawah 19 tahun.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Penolakan Nikah dari KUA (Model N5)
-
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Orang Tua / Wali
-
Surat Keterangan Sehat Anak dari Puskesmas/RSUD
-
Fotokopi KTP dan KK Calon Suami/Istri Anak
-
Surat Permohonan Dispensasi Nikah (Diajukan oleh Orang Tua/Wali)
-
Fotokopi KTP/KIA & Akta Kelahiran Anak
-
Fotokopi Ijazah Terakhir Anak
Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)
5 Dokumen Persyaratan
Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)
Gugatan pembagian harta yang diperoleh selama masa perkawinan.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Bukti Kepemilikan Objek (Sertifikat Tanah, BPKB, Rekening Tabungan, Emas, dll)
-
Surat Gugatan Harta Bersama (Bermaterai 10.000)
-
Fotokopi KTP Penggugat
-
Surat Keterangan Penguasaan Objek Sengketa dari Keuchik
-
Akta Cerai Asli / Salinan Putusan Cerai
Gugatan Nafkah Anak & Istri
6 Dokumen Persyaratan
Gugatan Nafkah Anak & Istri
Gugatan tuntutan pemenuhan nafkah lampau (madhiyah), iddah, mut'ah, atau nafkah anak.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Rincian estimasi biaya kebutuhan hidup anak/istri
-
Surat Gugatan Nafkah (Bermaterai 10.000)
-
Fotokopi KTP Penggugat
-
Slip Gaji / Bukti estimasi penghasilan Tergugat (Jika ada)
-
Buku Nikah Asli / Akta Cerai
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Untuk nafkah anak)
Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)
5 Dokumen Persyaratan
Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)
Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP Penggugat
-
Surat Gugatan Hadhanah (Bermaterai 10.000)
-
Akta Cerai Asli & Fotokopi (Dilegalisir Kantor Pos)
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak
Itsbat Nikah
5 Dokumen Persyaratan
Itsbat Nikah
Permohonan pengesahan pernikahan siri atau nikah yang tidak tercatat secara negara.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Pemohon (Suami & Istri)
-
Surat Permohonan Isybat Nikah
-
Surat Keterangan dari KUA bahwa pernikahan belum tercatat
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Jika sudah memiliki anak)
-
Surat Keterangan Pernah Menikah dari Keuchik/Kepala Desa
Izin Poligami
8 Dokumen Persyaratan
Izin Poligami
Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA
-
Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri
-
Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
-
Buku Nikah Asli Istri Pertama
-
Surat Permohonan Izin Poligami (Bermaterai 10.000)
-
Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon
-
Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
-
Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama
Pembatalan Nikah
5 Dokumen Persyaratan
Pembatalan Nikah
Gugatan pembatalan perkawinan karena terdapat halangan syar'i, pemalsuan identitas, atau penipuan.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Kutipan Akta Nikah yang ingin dibatalkan (Asli/Fotokopi)
-
Fotokopi KK Penggugat
-
Fotokopi KTP Penggugat
-
Surat Gugatan Pembatalan Nikah
-
Bukti pendukung adanya halangan perkawinan atau penipuan
Penetapan Asal Usul Anak
4 Dokumen Persyaratan
Penetapan Asal Usul Anak
Permohonan status hukum anak secara perdata dengan ayah biologisnya.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP & KK Pemohon
-
Surat Keterangan Lahir / Surat dari Bidan atau Rumah Sakit
-
Buku Nikah / Bukti Pernikahan Pemohon
-
Surat Permohonan Asal Usul Anak
Pengangkatan Anak (Adopsi)
10 Dokumen Persyaratan
Pengangkatan Anak (Adopsi)
Permohonan pengesahan pengangkatan anak (adopsi).
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Pernyataan Penyerahan Anak dari Orang Tua Kandung (Bermaterai)
-
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Pemohon
-
Surat Keterangan Sehat Jasmani & Rohani Pemohon
-
Buku Nikah Pemohon
-
Surat Permohonan Pengangkatan Anak
-
Surat Keterangan Penghasilan Pemohon
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak
-
Surat Rekomendasi dari Dinas Sosial
-
Fotokopi KTP & KK Orang Tua Kandung
-
Fotokopi KTP & KK Pemohon (Orang Tua Angkat)
Wali Adhal
5 Dokumen Persyaratan
Wali Adhal
Permohonan penetapan wali hakim karena wali nasab menolak/enggan menjadi wali nikah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Permohonan Wali Adhal
-
Fotokopi KTP Calon Pengantin Wanita & Calon Suami
-
Fotokopi KK Calon Pengantin Wanita
-
Surat Keterangan Penolakan Wali dari Keuchik
-
Surat Penolakan Wali dari KUA (Model N8)