Persyaratan Pembatalan Nikah

Mahkamah Syar'iyah Meureudu — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar'iyah Meureudu

Pembatalan Nikah

Gugatan pembatalan perkawinan karena terdapat halangan syar'i, pemalsuan identitas, atau penipuan.

Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat
  2. Kutipan Akta Nikah yang ingin dibatalkan (Asli/Fotokopi)
  3. Bukti pendukung adanya halangan perkawinan atau penipuan
  4. Fotokopi KK Penggugat
  5. Surat Gugatan Pembatalan Nikah
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar'iyah Meureudu