Persyaratan Asal Usul Anak

Mahkamah Syar’iyah Sigli — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar’iyah Sigli

Asal Usul Anak


Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotocopy Surat Keterangan Lahir dari bidan/ dokter, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  2. Fotocopy Kartu Keluarga, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  3. Fotocopy Buku Nikah/Kutipan Akta Nikah, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  4. Surat Keterangan Nikah dibawah tangan dari kepala desa.
  5. Fotocopy Kartu Keluarga, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  6. Surat Permohonan yang ditunjukkan kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli.
  7. Fotocopy KTP Pemohon, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli