Persyaratan WaliAdhal

Mahkamah Syar’iyah Sigli — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar’iyah Sigli

WaliAdhal


Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Foto Copy Akta Cerai/Buku Nikah Orang Tua Pemohon, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  2. Surat Penolakan dari KUA (Kantor Urusan Agama) setempat.
  3. Fotocopy KTP, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  4. Fotocopy Akta Kelahiran yang bersangkutan, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  5. Fotocopy Kartu Keluarga, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  6. Surat Permohonan yang ditunjukkan kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli.
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli