Perkawinan
Mahkamah Syar’iyah Sigli
Dispensasi Kawin
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotocopy KTP atau Kartu identitas dan/atau Akta Kelahiran Calon suami/isteri, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
-
Surat Permohonan yang ditunjukkan kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli.
-
Fotocopy KTP Pemohon
-
Diberi Materai dan Cap POS (Nezegellen).
-
Surat Kesehatan Anak dari puskesmas/rumah sakit, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
-
Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
-
Fotocopy Ijazah Pendidikan terakhir anak dan/atau surat keterangan masih sekolah, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli