Persyaratan Gugatan Cerai Gugat

Mahkamah Syar’iyah Sigli — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar’iyah Sigli

Gugatan Cerai Gugat


Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Fotokopi KTP Penggugat (Istri)
  2. Surat Keterangan Damai, Cekcok, Selisih Faham, Keributan, Pertengkaran, Pisah Rumah (pilih salah 1 dan dilegalisir Kantor Pos di kantor pos)
  3. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  4. Surat Gugatan
  5. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
  6. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
  7. Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib)
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli