Persyaratan Gugatan Waris

Mahkamah Syar’iyah Sigli — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Kewarisan & Harta Mahkamah Syar’iyah Sigli

Gugatan Waris


Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Keterangan Ahli Waris dari keuchik, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  2. Fotocopy KTP Penggugat/para penggugat, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  3. Silsilah Ahli Waris yang dibuat oleh keuchik tempat tinggal pewaris, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  4. Surat Keterangan Kematian Pewaris dari Keuchik tempat tinggal pewaris, diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
  5. Surat Gugatan yang ditunjukkan kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli.
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli