Perkawinan
Mahkamah Syar’iyah Sigli
Isbat Nikah
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotocopy KTP suami dan isteri, diberi Materai dan Cap POS (Nezegellen).
-
Surat Permohonan yang ditunjukkan kepada Ketua Mahkamah Syar'iyah Sigli.
-
Fotocopy Kartu Keluarga pemohon diberi materai dan Cap POS (Nezegellen).
Download PDF Persyaratan
Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli