Persyaratan Gugatan Cerai Talak

Mahkamah Syar’iyah Sigli — Informasi Resmi Kelengkapan Dokumen Perkara

Perkawinan Mahkamah Syar’iyah Sigli

Gugatan Cerai Talak


Dokumen yang Wajib Dilengkapi:

  1. Surat Izin Atasan (Khusus PNS/TNI/Polri/BUMN)
  2. Fotokopi KTP Pemohon (Istri) Dilegalisir Kantor Pos
  3. Fotokopi Buku Nikah (Dilegalisir Kantor Pos)
  4. Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika Istri tidak diketahui keberadaannya/Ghoib)
  5. Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah Asli
  6. Surat Keterangan Damai, Cekcok, Selisih Faham, Keributan, Pertengkaran, Pisah Rumah (pilih salah 1 dan dilegalisir Kantor Pos di kantor pos)
  7. Surat Gugatan Cerai Talak
Download PDF Persyaratan Dokumen resmi Mahkamah Syar’iyah Sigli