Cerai Gugat
6 Dokumen Persyaratan
Cerai Gugat
Gugatan perceraian yang diajukan oleh Istri terhadap Suami di Mahkamah Syar'iyah.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Rekomendasi perceraian dari Kepala Desa/Keuchik setempat
-
Surat Gugatan
-
Fotokopi KTP Penggugat (Istri) dan dinazegelen di Kantor POS
-
Asli dan Fotokopi Buku Nikah / Kutipan Akta Nikah dan dinazegelen diKantor POS
-
Asli Surat Izin Atasan (Khusus PNS dan PPPK/TNI/Polri/BUMN)
-
Surat Keterangan Gaib dari Keuchik (Jika suami tidak diketahui keberadaannya/Ghoib)
Cerai Talak
5 Dokumen Persyaratan
Cerai Talak
Permohonan ikrar talak yang diajukan oleh Suami terhadap Istri.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Permohonan Cerai Talak
-
Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Nikah / Duplikat Kutipan Akta Nikah dan di Nazegelen di Kantor POS
-
Asli Surat Izin Atasan (Khusus PNS dan PPPK/TNI/Polri/BUMN)
-
Fotokopi KTP Pemohon (Suami) dan di Nazegelen di Kantor POS
-
Surat Rekomendasi Cerai dari Kepala Desa/Keuchik Kampung setempat
Dispensasi Nikah
9 Dokumen Persyaratan
Dispensasi Nikah
Permohonan izin menikah bagi calon pengantin yang usianya di bawah 19 tahun.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi KTP Para Pemohon dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Dokter Pemerintah dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Kartu Keluarga Para Pemohon dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Para Pemohon dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi KTP/KIA anak Para Pemohon dan Calon mempelai Pr/Lk dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Ijazah Terakhir Anak dan dinazegelen di Kantor POS
-
Fotokopi Slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan dan dinazegelen di Kantor POS
-
Asli Surat Penolakan Nikah dari KUA (Model N5)
-
Surat Permohonan Dispensasi Nikah (Diajukan oleh Orang Tua/Wali)
Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)
5 Dokumen Persyaratan
Gugatan Harta Bersama (Gono-Gini)
Gugatan pembagian harta yang diperoleh selama masa perkawinan.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Gugatan Harta Bersama
-
Fotokopi Bukti Kepemilikan Objek (Sertifikat Tanah, BPKB, Rekening Tabungan, Emas, dll) dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Fotokopi Akta Cerai Asli / Salinan Putusan Cerai dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Fotokopi KTP Penggugat dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Keterangan Penguasaan Objek Sengketa dari Keuchik
Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)
5 Dokumen Persyaratan
Gugatan Penguasaan Anak (Hadhanah)
Gugatan hak pemeliharaan dan pengasuhan anak di bawah umur akibat perceraian.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Fotokopi Akta Cerai dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Fotokopi KTP Penggugat dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Gugatan Hadhanah
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak atau tanda bukti lahir lainnya dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
Itsbat Nikah
5 Dokumen Persyaratan
Itsbat Nikah
Permohonan pengesahan pernikahan siri atau nikah yang tidak tercatat secara negara.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Keterangan dari KUA bahwa pernikahan belum tercatat dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Keterangan Pernah Menikah dari Keuchik/Kepala Desa
-
Surat Permohonan Itsbat Nikah
-
Fotokopi Akta Kelahiran Anak (Jika sudah memiliki anak) dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Fotokopi KTP & Kartu Keluarga (KK) Pemohon (Suami & Istri) dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
Izin Poligami
9 Dokumen Persyaratan
Izin Poligami
Permohonan izin dari Suami untuk beristri lebih dari satu orang.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Surat Pernyataan Sanggup Berlaku Adil (Bermaterai 10.000)
-
Fotokopi Kutipan Akta Nikah Istri Pertama dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Fotokopi KTP Pemohon, Istri Pertama, dan Calon Istri dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Permohonan Izin Poligami
-
Surat izin atasan (bagi ASN (PNS/PPPK), TNI dan POLRI)
-
Daftar Rincian Harta Bersama dengan Istri Pertama dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Keterangan Status Calon Istri dari Keuchik/KUA dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Keterangan Penghasilan / Slip Gaji Pemohon dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Pernyataan Rela Dimadu dari Istri Pertama (Bermaterai 10.000)
Pembatalan Nikah
5 Dokumen Persyaratan
Pembatalan Nikah
Gugatan pembatalan perkawinan karena terdapat halangan syar'i, pemalsuan identitas, atau penipuan.
Dokumen yang Wajib Dilengkapi:
-
Asli dan Fotokopi Kutipan Akta Nikah yang ingin dibatalkan dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Fotokopi KK Penggugat dan di nazegelen pada Kantor POS setempat
-
Surat Gugatan Pembatalan Nikah
-
Bukti pendukung adanya halangan perkawinan atau penipuan
-
Fotokopi KTP Penggugat dan di nazegelen pada Kantor POS setempat